Lpk | Tulungagung – Pemerintah Desa Karangtalun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas dan Menyepakati Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. yang berlangsung di aula Pendopo Balai Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Jum’at (15/08/2025).
Musyawarah Desa di hadiri oleh Kepala Desa Karangtalun, Drs.Agus Wijayanto, Camat Kalidawir, Rusdiyanto, S.STP,M,M., Kasi Pemerdayaan Kalidawir, Jauhari, Kapolsek Kalidawir, AKP Sudaryanto, Direktur BUMDes, Perangkat desa, BPD, Ketua LPMD, Ketua TP- PKK, Ketua RT/RW, Bumdes, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya, dilanjutkan sambutan Kepala desa karangtalun; juga Camat Kalidawir. Sekaligus membuka secara resmi musyawarah Desa 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Dalam Musyawarah seluruh peserta sepakat bahwa sektor peternakan dan penggemukan hewan ternak memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai program unggulan ketahanan pangan desa Karangtalun.

Kepala Desa Karangtalun, Drs.Agus Wijayanto menyampaikan, Penggunaan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan adalah sebuah keharusan berdasarkan Peraturan, yaitu keputusan menteri desa dan PDT nomor 3 Tahun 2025. Progam ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan swasembada pangan desa, dan dana 20% tersebut akan digunakan mendukung sektor, pertanian, peternakan, atau perikanan. Dana tidak boleh untuk pembangunan fisik diluar tema ketahanan pangan,” ucap Agus Wijayanto.
Masih lanjutnya, Agus Wijayanto mengatakan, Ketahanan pangan tidak hanya terbatas pada sektor pertanian, namun juga bisa diperluas ke sektor lain lainnya yaitu peternakan yang mungkin selama ini belum dimaksimalkan.
“Kami melihat banyak warga yang sudah mulai memelihara ternak kambing maupun sapi secara mandiri. Ini adalah potensi besar yang perlu kita dukung bersama melalui program yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala desa karangtalun, Agus Wijayanto menekankan, Dengan Di gelontorkannya 20 % anggaran desa untuk ketahanan pangan kepada Bundes. Di harapkan bundes segera mengambil sikap sekaligus menyampaikan Bisnis plannya, Analis usahanya dalam rangka mengembangkan Dana 20 % tersebut,” jelas Agus Wijayanto.
Dalam sesi diskusi, wargmenyampaikan bahwa penggemukan hewan ternak, terutama kambing, memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Dengan kemudahan ketersediaan lahan hijauan yang cukup sebagai pakan menjadi nilai tambah bagi pengembangan peternakan di Desa Karangtalun.
Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah ini, pemerintah desa bersama BPD dan kelompok masyarakat akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Dengan melalui musyawarah Desa, mari kita kawan bersama, kita Evaluasi bersama yang nantinya mengarah kepada pendapatan Asli desa. Dan Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Reporter ; mujiono
