Lpk | Sidoarjo – Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya terus memperkuat sinerginya dengan dunia profesi hukum. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Sidoarjo Raya, Rabu (8/10/2025), kedua pihak berkomitmen menyiapkan generasi advokat muda yang unggul dalam pengetahuan, etika, dan keterampilan praktik.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam penguatan sinergi antara dunia pendidikan dan profesi hukum, khususnya dalam mencetak calon advokat yang berkualitas.

Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb., di sela kegiatan mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan serta mewadahi mahasiswa hukum yang ingin melanjutkan karier di bidang profesi advokat.
“Tujuan kami adalah memberi ruang bagi mahasiswa yang berminat menjadi advokat agar bisa mendapatkan pembekalan dan pendampingan yang tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Edy Rudyanto yang akrab disapa Abah Etar menegaskan komitmen organisasinya untuk mencetak generasi advokat yang profesional dan proporsional.
“Kita berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki integritas dan kemampuan praktik yang tinggi,” tambahnya.
Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat penting dalam mendorong mahasiswa untuk mengembangkan diri di bidang profesi hukum. Sinergi dengan Fakultas Hukum Unsuri diharapkan dapat memperkuat kualitas lulusan yang siap terjun ke dunia advokat.
“Perguruan tinggi adalah pintu awal pembentukan karakter dan kemampuan calon advokat. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menyiapkan generasi penerus profesi hukum yang unggul,” tandasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, Dr. Rommy Hardyansah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama antara FHS Unsuri dan DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya memiliki tujuan strategis untuk memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pengembangan profesi hukum.
“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dengan fokus pada pengembangan profesi hukum. Secara khusus, kerja sama ini mencakup pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga penyumpahan advokat,” jelasnya.
Dr. Rommy menambahkan, implementasi konkret dari MoU tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan mahasiswa dan alumni.
“Kegiatan yang akan kami lakukan antara lain penyelenggaraan PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat bagi mahasiswa dan alumni FHS Unsuri Surabaya dengan biaya khusus. Kami memberikan keistimewaan biaya pendaftaran sebesar Rp1.000.000 dan biaya PKPA sebesar Rp2.000.000,” terangnya.

Selain itu, pihak fakultas juga menyiapkan program magang profesi hukum di kantor advokat mitra, serta kuliah tamu dan pelatihan praktis yang menghadirkan praktisi hukum berpengalaman untuk memperkaya wawasan dan keterampilan mahasiswa.
Lebih lanjut, Dr. Rommy menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi dan daya saing lulusan FHS Unsuri Surabaya.
“Kami berharap lulusan kami tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang kuat, tetapi juga siap secara profesional dan etis untuk berkiprah di dunia hukum. Melalui kolaborasi ini, kami ingin mencetak generasi baru penegak keadilan yang berintegritas dan berkomitmen pada nilai-nilai profesionalisme,” ujarnya.
Reporter : Aditya
