Lpk | Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam waktu enam hari, mereka berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mencakup 32 kejadian dan melibatkan 16 tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar hari Senin (10/6/2024), Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyampaikan rincian kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Operasi yang digelar oleh Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 32 kasus dengan 16 tersangka, termasuk di dalamnya yaitu curanmor sebanyak 31 kasus, 13 dari antaranya diungkap dalam 6 hari, dengan 15 tersangka. Sementara curat atau pencurian dengan pemberatan sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka.

Beberapa tersangka yang berhasil diamankan antara lain adalah di Polsek genteng dengan inisial DP, AF, R, S. Sementara di kesatuan polsek Tambaksari mengamankan tersangka bernama Rudi Hartono, Roni Iswanto, dan Saiful Bahri.

Adapun, tersangka yang diamankan Polsek Wonocolo adalah Soimin bin matawin dan Mustain. Sedangkan sastrestrim unit Resmob berhasil tangkap dengan inisial PW, FS, dan GFR. Tersangka curanmor ini diidentifikasi sudah melakukan aksinya di berbagai titik di Surabaya.

Tak hanya itu, Polsek Tambaksari juga berhasil mengungkap kasus curat dengan tersangka Sohib, yang ditangkap di Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya. Dengan barang bukti yang disita dari kasus ini berupa tiga lempengan besi berukuran 50×70 cm.

Dalam operasi ini, Polrestabes Surabaya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain adalah 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 7 buku BPKB asli, 2 buah gunting, 2 buah handphone,4 set kunci T, 3 lembar surat, 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 Helm warna hitam, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel.

Dalam kesempatan ini, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara motor di kota Surabaya, untuk lebih berhati-hati dan selalu menggunakan kunci ganda demi mengurangi risiko pencurian atau curanmor disekitarnya.

“Kewaspadaan dan kerjasama dari masyarakat khususnya warga kota Surabaya sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan curanmor di kota Surabaya tercinta ini dan aman,” ujar Wakasatreskrim dalam konferensi pers tersebut.

Teguh mengungkapkan kasus ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan curanmor dan curat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya warga kota Surabaya.

“Operasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya,” pungkasnya

Reporter : Joko

Loading

302 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *