Lpk | Sultra – Konawe Selatan (Konsel) Sebanyak 142 tenaga pendidik dari tenaga Honorer Daerah (Honda) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menandatangani kontrak kerja. Kamis (20/5/2021).
Penandatanganan kontrak kerja ratusan guru Honda mulai dari tingkat TK, SD dan SMP ini sebagai dasar untuk pembayaran imbalan atas jasa mereka sebagai tenaga pendidik.
Teken kontrak dilaksanakan di Aula pertemuan Kantor Disdikbud Konsel di Andoolo.
Kegiatan disaksikan langsung Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si dan Kepala Dikbud Erawan Supla Yuda, S.Pd M.Pd.
Dikesempatan itu Wabup Rasyid memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus berharap para guru Honda dapat menjadi pioneer dalam meningkatkan minat dan mutu pendidikan.
Dikatakannya, guru merupakan salah satu tumpuan dalam peningkatan sumber daya manusia di Konawe Selatan.
“Kita berikan atensi keberadaan guru Honda. Dengan penandatanganan ini tentunya menjadi payung hukum yang kuat sekaligus motivasi untuk peningkatan semangat, bekerja optimal dan lebih produktif,”sambungnya.
Menurut mantan anggota DPRD Provinsi dua periode ini, keberadaan guru honor tidak bisa diabaikan dengan kontribusinya dalam dunia pendidikan, sehingga pemerintah daerah berupaya mempertahankannya sekaligus berusaha meningkatkan pendapatan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Sebelum meninggalkan lokasi kegiatan, Wabup Rasyid tak lupa mendoakan para guru honda agar bisa melewati tahapan seleksi dan lulus menjadi guru P3K ASN Non PNS yang rencananya tahun ini dibuka pendaftarannya oleh pemerintah pusat .
Sementara itu, Kadis Dikbud Konsel Erawan Yuda menjelaskan bahwa 142 tenaga honda yang menandatangani kontrak kerja hari ini merupakan tenaga pendidik dari 18 sekolah tingkat Taman Kanak- Kanak (TK), 84 Sekolah Dasar (SD) dan 40 tingkat SMP se- Kabupaten Konawe Selatan.
Erawan Yuda juga berharap pada tahun mendatang anggaran guru Honda tetap dipertahankan, demi memenuhi kebutuhan guru yang masih minim di Konawe Selatan.
“Semoga kedepan Pemerintah Daerah tetap mempertahankan keberadaan mereka demi pemerataan tenaga pendidik yang kurang dan demi peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah,”harapnya.
Selain itu Yuda menjelaskan, kontrak kerja guru honda berlangsung setahun sekali, dan akan diperpanjang jika berkinerja baik.
Reporter : Dedi