Lpk | Trenggalek – Sebanyak 170 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari hari ini telah menerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) Perluasan dengan total senilai Rp. 200.000,- untuk bulan April 2021 yang merupakan salah satu kompensasi pemerintah terhadap masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan sembako dari pemerintah ini di pusatkan di Toko sembako Agen Lilik Sulastri RT. 20 RW. 10 Dusun Dawuhan Pule Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari. Kamis (22/4/2021).

Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Aipda Imam Mashari bersama Babinsa Sukorejo turut serta dalam kegiatan penyaluran BSP untuk mengamankan serta memonitoring pelaksanaannya agar berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Kami sebagai petugas siap memberikan yang terbaik kepada warga yang sedang mengambil bantuan sembako, baik dalam keamanan dan ketertibannya” Ucap Aipda Imam.

Menurutnya, bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat kali ini berupa beras, telur, daging ayam, buah apel dan bawang putih.

“Selain mengamankan proses pendistribusian, kami juga memastikan sembako yang disalurkan tersebut layak untuk dikonsumsi dan dalam kondisi yang bagus,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo tersebut juga mensosialisasikan tentang disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, yang mengantri mengambil bantuan dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu tetap memakai masker saat beraktifitas di tempat umum guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 ,” Ungkap Aipda Imam.

Reporter : Imam

Loading

258 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *