Lpk | Mojokerto – Setengah bulan sudah kasus pencabulan ramai jadi gunjingan dan pembicaraan di tengah warga Sumbersono Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.
Warga semakin gerah, sejak masalah ini terkuak, hingga sampai di mediasikan di Balai desa Sumbersono tak ada titik damai hingga bergulir ke pelaporan polisi ke PPA Polres Mojokerto, namun kedua pelaku yaitu Mj,65th (inisial*red) dan Wy, 55thn (inisial*red), kedua k belum ada penanganan yang serius dari pihak aparat, dan di tangkap serta diadili sesuai prosed hukum atas tindakannya kepada korban gadis bawah umur, P, 15 th (inisial*red).
Dari hasil penulusuran awak media ini, saat berkunjung kembali ke desa Sumbersono, Rabu 20 Juli 2021atas undangan warga setempat, mendapatkan keterangan dan fakta baru.
Menurut keterangan warga setempat, pihak polres Mojokerto sudah memanggil kedua pelaku dan saksi-saksi. Termasuk saksi Kunci saat mengetahui pelaku masuk ke rumah korban.
Salah satu saksi kepada wartawan menjelaskan bahwa pemanggilan Pelaku dan saksi dilaksanakan hari Selasa,13 July dan Rabu,14 July 2021. Sementara itu kedua pelaku susah untuk di temui dan konfirmasi.
“Saya hadir dalam kesaksian, waktu juga ada kedua pelaku dan saksi kunci disana, mungkin kebih jelasnya saksi kunci juga mbak datangi untuk keterangannya,” kata saksi yang menolak di sebit namanya.
Atas petunjuk saksi lain, wartawan media ini mendatangi rumah saksi kunci, dan secara gamblang dia menceritakan apa yang dia lihat waktu itu, dimana si pelaku yaitu Mj ada didalam rumah itu dalam kondisi lampu rumah dalam keadaan tidak ada penerangan, sampai pelaku keluar dari rumah korban tersebut.
Sementara itu, sesepuh desa stempat yang juga perangkat desa Sumbersono, mewakili suara warga lain mengatakan, ini desa sudah benar benar tercemar, apa ya g dikatakan orang-orang setempat mau melakukan demo ke Balai desa itu ada benarnya apalagi sejak kejadian di balai desa, si korban menghilang tidak tau keberadaannya dimana, ada yang bilang di panti asuhan, ada juga yang bilang di yayasan.
” Saya juga merasakan hal yang sama dengan yang dirasakan warga lain jika gerah dan tidak menerima dengan adanya kasus ini, apalagi si pelaku sampai hari ini masih belum ada penahanan, padahal sudah jelas jelas ada pengakuan saat di BAP oleh penyidik. Ada apa sebenarnya, dan apa ya g perlu dipertimbangkan, terus pengacaranya Korban juga gimana kok belum bisa menyeret kedua pelaku dan di tangkap,” gumannya.
Apa karena pelaku ini orang kaya, orang banyak dwit sehingga hukum bisa ia beli…?. Kades sebagai bapak warga masyarakat ini mana juga suaranya, warganya mendapat perlakuan kayak gitu dan desanya di cemari kok diam saja, selain itu keberadaan korban dimana juga tidak jelas, seperti ditelan bumi, apa perlu kami harus demo dulu supaya pelaku pelaku di tangkap, wong jelas salah kok sik mbulet ae dan lambat penanganannya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala desa setempat hingga berita di tayangkan kali ini belum bisa dikonfirmasi, di hubungi via HP tidak pernah menjawab, di datangi di kediamannya juga kantornya juga tidak pernah bisa di temui.
Lebih lanjut, Ketua Umum GEMICAK , Supriyanto atau yang lebih dikenal dengan nama ILyas, mengatakan,” kasus ini dalam pendampingan Lembaga kami dan semua sudah dilakukan sesuai prosedur, saksi dan para pelaku memang sudah di panggil ke polres Mojokerto untuk di mintai keterangan. Dan saat ini pihak polres lagi mengumpulkan bukti-bukti lain sebagai perlengkapan untuk proses lebih lanjut,” kata Ketua Umum GEMICAK saat di hubungi via HPnya untuk konfirmasi oleh media ini.
Reporter : Takim-Red
Sumber : Rnews