Lpk | Tulungagung – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Graha Wicaksana, lantai dua kantor DPRD Tulungagung. Kamis (13/03/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Drs. Tri Hariadi M.Si, dan staf serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Marsono menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah pada Rabu, 26 februari 2025.
Selain menerima penyampaian LKPJ, dalam rapat tersebut juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi agenda pembahasan pada masa sidang II tahun sidang I (periode Januari–April 2025).
Adapun susunan tugas Pansus yang telah diumumkan antara lain:
Pansus I: bertugas membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perubahan Kelima atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Pansus II: membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 terkait Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pansus III: bertanggung jawab membahas Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 terkait Perusahaan Perseroan Daerah Bank Tulungagung dan Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus IV: membahas Ranperda terkait Kepariwisataan, Pengelolaan Tempat Pemakaman, serta Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah Perkotaan Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat sambutan dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Tulungagung
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengharuskan laporan tersebut disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Adapun capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024 yang fokus pada tujuh prioritas pembangunan daerah, yaitu:
1. Pertumbuhan ekonomi,
2. Peningkatan taraf hidup masyarakat,
3. Pengembangan sumber daya manusia yang unggul,
4. Pembangunan sosial,
5. Penyediaan infrastruktur berkualitas,
6. Pelestarian lingkungan hidup, dan
7. Peningkatan pelayanan publik.
Bupati juga menegaskan visi pembangunan daerah “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan yang menjadi arah strategis ke depan.
“Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan strategis untuk memastikan pembangunan di Tulungagung terus berlanjut sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” tuturnya.
Usai rapat paripurna, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mendapatkan kejutan berupa surprise kue ulang tahunnya yang ke-54 tahun yang dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, disaksikan Bupati Gatut Sunu, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dewan, serta seluruh peserta yang hadir dalam rapat paripurna.
Reporter ; mujiono