Lpk | Banyuwangi – Enam belas Partai Politik Pendukung Paslon Ipuk – Mujiono dalam pilkada 2024, sepertinya harus mulai berfikir sehat dan melakukan koreksi dukungan politik, bahwa memilih Produk lama dalam kemasan Kepemimpinan baru sebagai Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi, sepertinya bukan solusi tepat untuk membangun Kabupaten diujung Timur Pulau Jawa yang kerap kali dijuluki Kota Sunrise of Java.
Koreksi tersebut diperlukan karena banyaknya masalah yang timbul dari mata rantai kebijakan lama yang justru memperburuk keuangan dan Pelayanan Publik Pejabat Banyuwangi.
Seperti persoalan yang saat ini dialami Aparatur Negara di 189 desa, 28 Kelurahan se- Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan sudah 4 bulan belum menerima Gaji, bahkan hingga 5 har menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
PRY salah satu RT di Desa Wilayah Kecamatan Tegaldlimo yang kesehariannya merangkap sebagai Jurnalis mengungkapkan bahwa Kepemimpinan baru hasil Pilkada 2024, Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono dikhawatirkan akan semakin memperburuk PAD Kabupaten Banyuwangi, dimana saat ini diketahui sudah 4 bulan Pemda Banyuwangi Belum bisa membayar Gaji Aparatur Desa yang notabene juga sebagai aparatur negara ditingkat bawah.
“Kita yang cuman RT gajinya perbulan 100 ribu saja sudah 4 bulan tidak menerima gaji apalagi boro boro Nerima Parsel atau THR, bahkan sampai sekarang kita belum ada informasi kapan Pemda Banyuwangi akan membayar hak kami,” cetus PRY (25/03/25).
Pernyataan sama juga disampaikan YT, yang menjabat sebagai Kasun Desa Sraten Kecamatan Cluring mengatakan, bahwa menurut informasi yang ia dengar, Pemda Banyuwangi berdalih bahwa Pihak Desa belum melengkapi pemberkasan pengajuan anggaran atau ada Desa yang belum melengkapi sehingga tidak dicairkan.
“Katanya banyak berkas dari Desa yang Perlu diperbaiki, sehingga anggaran dan gaji Aparatur Desa, belum bisa dicairkan, tapi bagi kami itu alasan yang dibuat buat oleh Pemda, kalau pejabat – pejabat Pemda kan dapat THR enak mereka, sementara kita gaji segitu saja belum dibayar apalagi THR,” Ujar YT.
Sementara itu Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab justru mempertanyakan tugas dan fungsi pokok Anggota DPRD Banyuwangi yang bungkam melihat persoalan gaji Aparatur Desa yang macet selama 4 bulan tersebut.
“Apalagi mayoritas Anggota DPRD Banyuwangi, merupakan Pendukung, sekaligus Pengusung Paslon Ipuk -Mujiono dalam Pilkada 2024 kemarin, masak mereka mau hanya jadi keset legitimasi Jabatan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono, yang penting asal kebagian sudah diam,” tandas Ghozali.
Lebih lanjut ia menjabarkan, jika Banyuwangi sesungguhnya Kabupaten dengan segudang masalah, termasuk Korupsi Pejabatnya dan hampir tidak ada masalah yang bisa mereka tuntaskan.
“Budaya Politik Bupati Banyuwangi Periode 2010-2030, Mereka tidak bisa menyelesaikan masalah dalam arti memperbaiki, apa lagi menjawab masalah yang mereka buat, tapi yang ada menutup masalah dengan Suap ke siapapun itu, seperti menimbun bara api dalam sekam,” pungkasnya.
Reporter : Yanti