Lpk | Surabaya – Di tengah berbagai kesulitan dimana pandemi Covid19 juga krisis ekonomi melanda Indonesia, namun jajaran Peradin Jawa Timur sukses menyelenggarakan kegiatan.

Dari kegiatan dilakukan ditengah pandemi Covid19 yaitu Sumpah Advokat terhadap 27 anggota Peradin yang digelar di Hotel Santika, Jalan Gubeng Surabaya, Senin ( 09/11/2020) pukul 15.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun wartawan Tabloid Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id pada momen ini di hadiri seluruh pengurus dan anggota Peradin Jawa Timur dengan mentaati protokol kesehatan.

Demi suksesnya kegiatan ini pun, Peradin Jawa Timur melakukan persiapan-persiapan yang cukup matang dalam mengantisipasi penyebaran covid19.

Peradin Jawa Timur harus melengkapi apa yang menjadi syarat pelaksanaan Sumpah Advokat dalam kondisi pandemi, salah satu persyaratan adalah menyertakan surat keterangan sehat dan hasil tes rapit dari dokter atau rumah sakit yang di tunjuk oleh standart Pemkot Surabaya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. Siswandriyono, SH.MH dalam arahannya menekankan bahwa penyumpahan advokat sesuai dengan tata cara undang-undang advokat pasal 4 telah dilaksanakan adalah wajib atau imperatif untuk saudara-saudara menjalankan profesi sebagai advokat.

Dirinya menambahkan kepada para advokat bila sudah menjalankan profesinya maka dijalankan dengan tangguh, jujur, dan tidak sombong, jalani profesi advokat dengan kode etik advokat yang berlaku, selamat dan sukses untuk kedepannya dan cintai profesi ini.

Ketua Peradin Jawa Timur Tjuk Harijono SH. MH. mengatakan, dengan adanya pengambilan sumpah untuk angkatan 9 ini kita bersyukur karena sudah mundur berbulan-bulan dan hari ini bisa di laksanakan, karena 7 organisasi Peradin , Perari dan lain-lain mendesak Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk segara melaksanakan penyumpahan advokat.

“Dan yang akan datang untuk angkatan ke-10 Peradin akan merekrut calon advokat dengan sistim secara offline untuk yang di Surabaya dan kita laksanakan di Sahid Hotel, dan secara online untuk yang di Jawa Timur,” kata Tjuk sapaan akrabnya.

Pengambilan sumpah advokat dari anggota Peradin ada 27 anggota dia menekankan kembali apa yang disampaikan oleh Wakil Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk menjalankan profesinya dengan tangguh, jujur, dan tidak sombong.

Kasianto SH perwakilan angkatan ke-9 menuturkan, mereka mempunyai program dan agenda bahwa setelah sumpah ini anggota Peradin memberikan kontribusi di bidang hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Contohnya Apabila mereka datang ke kami jangan cari menang, tapi mencari keadilan silakan datang ke kami dan akan kami bantu prosesnya, dari Peradin angkatan ke-9 kita bikin solid ada ikatan batin dan kita akan menggandeng avokat yang lain tentutanya dengan profesi advokat,” terangnya.

Bambang Panji Gunawan dari universitas Ma’arif Hasyim Latif mengatakan, kalau di lihat dari angkatan pertama sampai ke-9 ini pesertanya semakin meningkat, untuk ke depan lagi pesertanya bisa menjadi lebih banyak dan anggota-anggotanya semakin profesional di bidang kepengacaraan atau advokat.

“Kita dalam mengemban tugas nanti sesuai dengan sumpah yaitu jujur, rendah hati atau tidak sombong dan itulah menjadi kunci menjadi seorang profesional,’ tegasnya. (ir)

Loading

374 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *