Lpk | Tulungagung – Drs Maryoto Birowo MM, bupati tulungagung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.acara Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis ,03/07/2020.
Bupati TulungAgung Dalam rapat penyerahan raperda menyampaikan
perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima Pemkab Tulungagung, setelah setahun terdahulu hanya mendapatkan predikat wajar, dengan pengecualian (WDP). terkait evaluasi pemeriksaan BPK RI. Sudah ada perubahan dari tahun 2018 yang predikatnya WDP menjadi WTP pada tahun 2019, ujar Bupati Maryoto Birowo saat usai rapat paripurna tersebut. kenaikan peringkat opini dari BPK RI tersebut menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten TulungAgung semakin membaik saat ini dan naik menjadi WTP. “Tuturnya.
Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Ia didampingi pimpinan DPRD Tulungagung lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi.
Rapat paripurna , penyerahan raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 hari tidak dihadiri Oleh kesemua anggota dewan. Hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna lantai II. Selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari rumah masing-masing.
Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, mengungkapkan rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference,” katanya.
Masih yuwono”,menjelaskan”tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna awak media virtual, kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Dari eksekutif yang hadir di kantor dewan , kemudian Sekda dan para Asisten Sekda,” tuturnya.
Rencananya, Anggota DPRD Tulungagung akan membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Maryoto Birowo tersebut. Setelah itu baru mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda ,pungkanya. (Mj/hms).