Lpk| Gresik – Dampak pandemi Covid-19 berakibat menurunnya angka perekonomian bagi para pedagang kaki lima dan warung, sehingga Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk memberikan bantuan kepada para pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah dengan Pendistribusian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Kamis, (04/11/2021).
Bantuan dari Pemerintah tersebut juga terdistribusikan kepada pedagang kaki lima dan warung yang ada di Kabupaten Gresik melalui bantuan Kodim 0817/Gresik bersama dengan Koramil jajaran. Hal ini bertujuan agar pendistribusian dapat diberikan tepat pada sasaran dan terpantau dengan lancar.
Hari ini penyaluran BTPKLW – TNI Kodim 0817/Gresik terdistribusikan di Koramil 0817/13 Ujungpangkah. Sebanyak 345 orang pedagang kaki lima dan warung yang ada di Kecamatan Ujungpangkah mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp1.200.000 perorang, sebagai bantuan modal usaha.
Danramil 0817/13 Ujungpangkah, Kapten Arh Sali mengatakan, para pedagang yang menerima bantuan berdasarkan pendataan nyata yang dilakukan oleh Babinsa bekerjasama dengan perangkat desa bahwa pedagang kaki lima dan warung tersebut terdampak Covid-19 dimasa pandemi.
“Bantuan yang diberikan kepada para pedagang merupakan sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan masa pandemi covid-19, dengan diberikannya bantuan ini semoga dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat yang ada di tingkat bawah. dan kami berharap bantuan ini dapat digunakan untuk modal usaha dan bermanfaat, dan tidak dibelanjakan untuk barang-barang konsumtif,”pesan danramil.
Reporter : Yanti