Lpk | Kediri – Mobil Integrated Capture Attitude Record (Incar) Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota yang hampir satu bulan beroperasi telah merekam sebanyak lebih dari 4 ribu pelanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut didominasi oleh para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Hasil rekapan kinerja Mobil Incar setidaknya terdapat 4.586 pelanggar, hal tersebut di katakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo

Pada Jumat 24 Juni 2022 Iptu Cahyo mengatakan, “Terbanyak masih dari pengendara roda dua yang tidak memakai helm”.

Sejak 1 Juni 2022 lalu Mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota mulai beroperasi. Sistem kerjanya dengan mengcapture atau merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Kemudian hasil perekaman, oleh Satlantas Polres Kediri Kota dilakukan validasi dan verifikasi.

Untuk mengetahui pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut, imbuh Iptu Cahyo, hasil perekaman dicocokkan dengan data nomor polisi (Nopol) di database registrasi. Setelah itu diterbitkan surat dokumen konfirmasi yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa Kantor Pos. Jika pemilik terbukti melanggar, maka akan dilakukan penilangan.

Kehadiran Mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota ini memiliki fungsi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Fungsi lainnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang patuh terhadap aturan serta aman bagi dirinya sendiri dan juga orang lain.

reporter : Arif-Wimpi

Loading

204 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *