Lpk | Jombang – Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab secara resmi melantik Kepala Desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan pada 16 Desember 2020. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang, Kamis (7/1/2021).

Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh pejabat Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) diantaranya Ketua DPRD Jombang, Kapolres Jombang , Dandim 0814 Jombang, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa Pilkades serentak tahun 2020 lalu yang diikuti 9 Desa yang ada di Kabupaten Jombang dengan tahapan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun masih memiliki banyak kekurangan dan perlu perbaikan kedepannya sebagai perwujudan demokrasi.

” Kami atas Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan selamat kepada Kades yang dilantik, serta terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan seluruh pihak terkait yang telah ikut membantu dan mensukseskan Pilkades beberapa waktu lalu sehingga tercipta suasana yang damai dan kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mundjidah mengingatkan, bahwa pelantikan merupakan tonggak awal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa yang tidak hanya sebagai obyek pembangunan, tetapi subyek dari pembangunan. Kades yang baru dilantik diharapkan melaksanakan kewajiban tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Desa kedepan, yakni melakukan pengawasan terhadap petugas pemungut pajak bumi dan bangunan, rajin turun langsung ke lapangan untuk memastikan program dan kegiatan tepat sasaran, mengedepankan semangat prinsip kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas dengan terus melakukan pergerakan yang inovatif.

“Selain itu, bekerja secara profesional dengan dedikasi dan loyalitas bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan Desa, terus menjaga dan memelihara semangat kebhinekaan di masyarakat, tidak terjerat kasus hukum dalam bentuk apapun, berkompetisi dalam mempercepat kemajuan dan keberhasilan pembangunan desa diberbagai tingkatan, serta mampu memantau dan mengawasi program pemerintah mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Nasional bersama 3 pilar untuk menciptakan suasana Desa yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa( DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP, M.Si, menyampaikan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/42/415.10.1.3/2020 tentang pengangkatan kepala Desa masa jabatan tahun 2021-2027.

“Hari ini ada 9 kepala Desa yang dilantik diantaranya Kades Banjardowo, Kades Madiopuro,Kades Marmoyo,Kades Mojoduwor, Kades Ngrimbi, Kades Pulogedang Kades Seketi, Kades Sukoiber, dan Kades Wangkal Kepuh, dalam masa jabatan 6 tahun sejak berlakunya keputusan ini,” tuturnya.(ynt/ts/ar)

Loading

250 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *