YALPK | Surabaya – KRI Mandau – 621 merupakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) yang berada di jajaran Satuan Kapal Cepat Koarmada II. Dalam pengabdiannya yang memasuki 40 tahun, KRI Mandau – 621 masih dipercaya untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan batas wilayah laut di bawah komando Gugus Tempur Laut Koarmada II dengan sandi Operasi Busur Ambalat – 19. KRI Mandau dibangun pada tahun 1978 di Korean Tacoma Marine Industries, Korea Selatan dan masuk di jajaran KRI milik TNI AL pada tahun 1979, ( 9/9 ).
Sasaran utama dalam operasi ini adalah perairan di Kepulauan Sebatik dan sekitarnya yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Pada tanggal 03 September 2019 KRI Mandau – 621 menempati sektor pengamanan perbatasan di perairan Karang Unarang. Di wilayah perairan ini seringkali ditemukan adanya pelanggaran baik pelanggaran wilayah ataupun tindak pidana seperti illegal fishing, illegal logging, human traficking (perdagangan manusia), drug smugling (penyelundupan narkoba) dan pembajakan oleh kapal-kapal asing yang berasal dari negara tetangga.
Komandan KRI Mandau-621, Letkol Laut (P) Anang Setioko menegaskan bahwa para prajurit KRI Mandau-621 senantiasa siap sedia untuk menjalankan tugasnya mengamankan wilayah perbatasan NKRI.
Sementara itu sesuai dengan namanya Operasi Gabungan Busur Ambalat – 19, dalam menjalankan tugasnya unsur-unsur KRI juga bekerjasama dan berkoordinasi dengan satuan samping seperti Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal), Pangkalan TNI AL (Lanal), TNI AD, TNI AU, Polri, Bea Cukai, KPLP dan instansi terkait lainnya.
“ Dengan kehadiran unsur KRI di wilayah Karang Unarang diharapkan dapat menekan jumlah angka pelanggaran dan tindak pidana di wilayah ini, sehingga tercipta situasi yang aman guna mendorong roda perekonomian dan kemakmuran masyarakat sekitar wilayah perbatasan “, tegas Anang. ( ir )