YALPK | Tulungagung – Mereka yang dilantik ini merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan bersamaan pada hari selasa total jumlah desa, 239 diantaranya mengikuti pelaksanaan Pilkades bersama Sedangkan sisanya masih belum menggelar pemilihan karena masa jabatannya belum habis.
Bupati Maryoto berharap agar kepala desa yang dilantik bisa segera bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
Sesuai peraturan Kepala Desa ini akan menjabat hingga 6 tahun mendatang. Sejumlah program kerja telah menunggu mereka untuk segera aktive.kinerjanya.
“Mereka kita harapkan bisa segera bekerja sehingga tidak perlu menunggu lama,” Rabu (11/9/2019) , kepala desa harus bisa mengelola penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai peraturan.
Selain untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, kedua dana ini juga bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Sehingga dana tidak hanya habis untuk kebutuhan infrastruktur saja, namun untuk program lain seperti pemberdayaan ekonomi juga bisa dilakukan,” ujarnya.
Kedepannya pihak Pemkab akan segera mengumpulkan para kepala desa untuk memberi pengarahan terkait tugas dan wewenang kepala desa sesuai dengan peraturan agar bisa memahami dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat ini akan segera kami kumpulkan untuk memberikan pengarahan,” pungkasnya.(ttk)