YALPK | Kediri – Giat Satpol PP kota Kediri dalam rangka penertiban kos kosan yang di dampingi tim Sabhara dari Polsek Kota Kediri pada 17/09/2019, berhasil mengamankan Produksi Kosmetik tak berijin yang di duga palsu.
Giat yang di awali penertiban rumah kost dari beberapa lokasi di wilayah Kota Kediri ternyata masih banyak pengelola rumah kost yang tidak mempunyai ijin.Di sela giat penertiban rumah kost yang berada di jalan Karang anyar 1 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri yang di kelola saudara Risalia Wulandari, petugas menemukan ada salah satu kamar kost yang di gunakan untuk memproduksi Kosmetik ilegal.
Setelah di croscek ke dalam kamar banyak di temukan bahan bahan untuk pembuatan kosmetik yang di duga palsu.Ada satu orang laki laki yang berada di lokasi,saat di minta keterangan oleh petugas dia tidak tau menau soal perijinannya,dia mengatakan hanya membantu membuat saja.
Nur Khamid kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri mengatakan,untuk selanjutnya penemuan tersebut akan di limpahkan ke Reskrim polsek Kota Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk Konsumen produk kecantikan sekiranya lebih berhati hati,khususnya di wilayah Kota Kediri.Dengan penemuan tersebut bisa di katakan produk kosmetik yang di duga ilegal sudah menyebar luas di pasaran.Jadilah konsumen mandiri,berhati hati dan lebih cerdas.(ar)