YALPK | Kediri – Dengan banyaknya kejadian kebakaran hutan di wilayah lain, maka Polsek Kepung melaksanakan langkah langkah antisipasi kejadian tersebut, salah satunya dengan pemasangan Banner di sekitaran hutan.
Sebelum pelaksanaan pemasangan benner, Polsek Kepung melakukan rapat koordinasi dengan RPH Besowo dan Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolsek Kepung AKP Suharjito,S.H menjelaskan bahwa musim kemarau akan berdampak kepada kebakaran hutan.
“Kebakaran hutan itu di sebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya faktor alam dan faktor manusia, untuk itu kita harus bersinergi dalam mengantisipasi kejadian tersebut”, Ujar Kapolsek Kepung. “Pemasangan banner himbauan akan kita pasang di wilayah RPH Besowo dusun Wonoasri Desa Besowo Kecamatan Kepung”, ungkap AKP Suharjito.
Kapolsek Kepung Polres Kediri AKP Suharjito juga mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka menjalankan UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusakan terhadap Hutan, yakni konservasi alam.
“Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada banner yang sudah kita pampangkan. Dan langkah ini untuk menindak lanjuti perintah dari Bpk Kapolres Kediri agar memasang bener himbauan guna mencegah dampak dari kebakaran hutan dan lahan KARHUTLA,” Ucap AKP Suharjito.(19/09).
Perwira Pertama Kepolisian dengan tiga balok di pundaknya ini juga mengingatkan kepada semua pihak untuk mengetahui, jika melanggar ketentuan UU tersebut, maka dapan diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebanyak lima belas miliar.(mh)