YALPK | Banyuwangi – Kerja keras anggota Lanal Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II, bersama tim PLTU Paiton selama kurang lebih 3 Minggu akhirnya berhasil melepaskan Ikan Hiu Paus keluar dari area Inlet Kanal PLTU Paiton Jawa Timur menuju perairan Paiton, Kamis (19/9).
Awal Kejadian pada tanggal 29 Agustus 2019 dimana seekor hiu paus terlihat di Inlet dua dan menghilang lagi selama dua minggu tidak muncul, tindakan yang diambil antara lain dengan cara seblang menggunakan bambu dibelakang ekor ikan, namun usaha tersebut tidak bisa berhasil.
Dari hasil rapat dan pantauan selama dua minggu akhirnya diputuskan pengusiran ikan hiu dengan menggunakan rubber boat.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal, S.H, M.Tr.Hanla, M.M memerintahkan Pasops Lanal Banyuwangi Kapten Laut (P) Agung Suhendro untuk bergerak bersama peraonel Posal Mayangan dan Paiton melkaukn proses evakuasi Ikan Hiu Tutul yang terjebak di kanal unit 5 PLTU Paiton.
Menurut Danlanal, usaha evakuasi Ikan hiu tersebut keluar kanal menuju laut lepas diperlukan metode metode khusus mengingat Ikan Hiu Jenis Hiu tutul ini merupakan jenis yang di Lindungi.
“karakter Hiu Tutul ini tidak terlalu responsif, maka dibutuhkan waktu yg cukup lama dengan persiapan yang matang dan juga teknik-teknik khusus agar Hiu Tutul yang terjebak ini sapat di evakuasi dengan aman dan selamat,” terangnya.
Atas kerjasama yang baik ini, akhirnya pada Kamis 19 September 2019 pada pukul 13.00 Tim evakuasi Ikan Hiu tutul yang terjebak dikanal unit 5 PLTU Paiton berhasil mengevakuasi ikan hiu tersebut dengan dalam kondisi ikan hiu selamat dan lepas kembali ke diperairan paiton.(jf/Ir)