YALPK | Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara, S.H., S.I.K., M.H dan Kabidpropam Kompres Pol Hendra Wirawan, S.I.K adakan konferensi pres perkembangan penyidikan tersangka Veronica Koman di depan Lobby Tribrata Kapolda Jatim Surabaya, Jumat ( 20/9 ) pukul 10.00 WIB.

Orang nomer satu di Polda Jatim kemarin telah melaksanakan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim dan telah menerbitkan DPO bagi tersangka Veronica Koman dan telah mengirim surat permintaan Red Notice kepada Interpol.

” Kami telah menghubungi atau koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia tempat tersangka Veronica Koman berada, ” tuturnya.

Menurut informasi KBRI telah berkomunikasi dengan tersangka Veronica Koman tetapi kami tidak mengetahui isi dari komunikasi dimaksud.

“Jadi siapapun orang yang mengetahui Veronica Koman di Indonesia bisa memberitahukan kepada aparat Kepolisian serta apabila petugas Kepolisian mengetahuinya dapat melakukan penangkapan,” tutupnya. ( ir )

Loading

424 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *