YALPK | Gresik – Dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Gresik. Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran, telah berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 7(tujuh) kasus. Kasus curat sebanyak 3(tiga) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11(sebelas) orang.

Kapolres Gresik AKBP. Wahyu S Bintoro, SH., SIK., MSi. didamping Kasad Reskrim AKP. Tiksnarko Andaru Rahutomo,SH.,SIK. Memaparkan “ berdasarkan LP/29/I/2019/Jatim/Res Gresik. Di wilayah desa Dahanrejo Lor Kebomas telah terjadi tinda pidana pencurian HP merk Opo F 5 warna hitam. Berdasarkan LP/17/VIII/2019/Jatim/Res.Gresik/Sw.Duduk Sampen. Didepan bengkel las desa Sumari Mas’ud Ridwan telah kehilangan Honda Bead dengan nopol W 6919 AB dan tas hitam berisi uang Rp.3juta. STNK kendaraan Vario W 2993 BL. HP Nokia. Telah diambil seorang yang tidak dikenal dilarikan ke arah Utara. Korban berusaha mengejar namun kehilangan jejak. Dengan kejadian tersebut kami mengamankan. 3(tiga) tersangka dengan 1(satu) tersangka masih dibawah Umur. Dengan LP/09/VIII/2019/Jatim/Tes.Gresik/Sek Balong Panggang telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 6427 XG. Kami mengamankan tiga tersangka LG,SA dan MA. Barang bukti yang kita amankan 1(satu) STNK beserta kendaraan Scoopy dengan nopol W 2650 BP.” Penjelasanya.

 

Kapolres menambahkan dengan kejadian yang lain “berdasarkan LP/12/V/2019/Jatim/Polres Gresik/Sek.Cerme. Tindak pidana pencurian 1(satu) unit Scoopy warna coklat htam W 3841 BK. Posisi kendaraan terparkir di depan toko Sheila Fashion di desa Cerme Lor, dengan keadaan kunci menempel di motor sedangkan STNK didalam jok. Unit Reskrim Polsek Cerme mengamankan 3(tiga) tersangka KS,BD dan SA. Berdasarkan LP/06.A/ IX/2019/Jatim/Re Gresik/ Sek Gresik Kota. Anggota Unit Reskrim Polsek Kota tepatnya sebelah alon-alon depan pendopo kabupaten Gresik, melakukan penangkapan yang diduga melakukan pencurian motor. Dengan tersangka AH dan DM Namun keduanya berontak. Langkah selanjutnya dilakukan pengeledahan, ternyata didalam tas yang dibawa terdapat 3 buah bom jenis bomdet, 2 buah kunci T, 35 buah kunci T. 2(dua) orang kita amankan AH dan DM. Dari keterangan pelaku, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan kemudian mengambil sepeda motor motor Yamaha Jupiter Z nopol. S 2270 CL. Apabila ada yang mengetahui atau mengejar maka bomdet akan dilemparkan kearah yang mengangejarnya secara automatis bomdet meledak” penjelasan dari AKBP. Wahyu S Bintoro.

Barang bukti yang di sita Honda Beat beserta STNK Nopol W 6919 AB – Honda Scoopy beserta STNK dan kunci nopol.W 2650 BP – Supra X hitam beserta BPKB dan STNK nopol. W 3841 BK. 1 Hp Nokia, 1 Hp Maxtron, baju Koko, sarung warna hitam, Flash Disk yang berisi rekaman CCTV, beberapa kunci leter T. (bjs)

Loading

427 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *