YALPK | Gresik – Buntut dari demo warga dusun Bendil desa Kepatihan kecamatan Menganti – Gresik. Karena ketua RW.VI mendapat surat secara tertulis dari BPPKAD nomor 503/1053/437.61/2018 status NOP 35.25.060.021.012.0085-0 Tanah Waduk/Fasum, tanggal pendataan (31/12/1998) dan tanggal penelitian (29/1/1999). Sampai berita ini ditulis Waduk/Fasum tersebut diratakan dan diuruk dengan alat berat bego, doser, dengan sengaja dihilangkan status Waduk/Fasum. Hal tersebut oleh pengembang kavlingan. Karena lahan makam yang digunakan untuk lewat alat berat dan truk uruk, tanpa koordinasi dengan warga. Sabtu (21/9/2019) warga mengadakan rapat, menghasilkan kesepakatan untuk memasang tembok dari batu kumbung setinggi 1(satu) meter dengan panjang 4(empat) meter. Minggu (22/9/2019) warga dusun Bendil melakukan kerja bakti.
Menurut keterangan dari Mulyadi warga dusun Bendil “saya sebagai sesepuh merasa prihatin, dengan adanya tindakan dari pengusaha kavling. Apakah dia tidak surve dulu, karena lahan tersebut adalah status tanah Waduk/Fasum. Sedangkan melakukan aktifitas pengurukan tanpa berkoordinasi dengan Warga. Disini juga ada pelangangaran dengan pengrusakan pondasi pembatasan makam. Yang lebih fatal ditemukan oleh warga batu nisan yang berserakan” tuturkata sesepuh.
Dari keterangan anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik dalam salah satu ruangan gedung pemkab Gresik “ telah ada kesepakatan damai antara penggaku pemilih lahan (Husen Zainal) dengan Kepala dusun Bendil yang mengatasnamakan waga dusun Bendil tanpa berkoordinasi dengan warga. menyerahkan dan mengakui tanah tersebut milik Husen Zainal. Dengan saksi Irfak, Ali Abidin, Gunadi (BPD) dan Agus Salem (BPD)” ungkap Dading yang mewakili dari BPN
“Yang paling menarik, Gunadi mengatasnamakan lebaga Badan Permusawaratan Desa (BPD). Padahal lembaga BPD berfungsi sebagai berikut : membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa dengan kepala desa menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mengawasi kinerjanya kepala desa. Sedangkan Agus Salem sudah tidak menjadi anggota BPD lagi kenapa dia masih mengatasnamakan BPD. Jika dikabupaten Gresik tidak ada respon seluruh warga akan demo ke Propinsi atau Gubenur Jawa Timur” ungkap Karang Taruna.(bjs)