YALPK |Trenggalek – Berbagai cara sedang dilakukan terutamanya dalam penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang terjadi di desa Gamping, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.langsung turun tangan menemui masyarakat,kehadiran Kapolres Di dampingi pejabat utama dalam acara Rakor Pamsimas yang di laksanakan di desa Gamping Kecamatan Suruh Trenggalek. Rabu 25/09/2019.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Jean Calvijn menegaskan kembali bahwa program Pamsimas dapat dilanjutkan dan masyarakat dapat menggunakan fasilitas terkait dengan pengadaan air dengan baik.

“Saya sebagai Kapolres baru mengajak kepada semua masyarakat Desa Gamping, mari kita bersama-sama berdoa dan berbuat untuk kemajuan, ketentraman dan kebaikan Desa Gamping.” Ujar AKBP Jean Calvijn.kapolres juga mengapresiasi atas kekompakan yang sangat erat atar sesama warga. pihaknya juga memita agar warga turut berpartisipasi menjaga Kamtibmas kondusif dilingkungannya.

“Jika terjadi permasalahan, diharap segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau minimal kepada Bhabinkamtibmas supaya bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.” Imbuhnya

Sementara itu, Camat Suruh Agus Utoyo mengatakan, pihaknya bersama masyarakat desa Gamping Kecamatan Suruh mengucapkan beribu trimakasih atas kebijakan yang telah diambil Kapolres terkait dengan permasalah Pamsimas yang merupakan penyediaan air minum satu-satunya bagi warga desa Gamping.

Senada, Puguh yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Gamping menyatakan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah membantu penyelesaian permasalahan Pamsimas.

Selesai acara, AKBP Jean Calvijn berkenan meninjau tandon air Pamsimas yang terletak di dusun Gempolan. kedatangannya oleh masyarakat disambut dengan tari jaranan khas Trenggalek serta upacara adat Dinulang Sekul Suci Ulam Sari dan Ngunjuk Tirto Wening sebagai tanda bahwa masyarakat telah menerima tamu agung yang dinilai adiluhur.(mj-hum)

Loading

388 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *