YALPK | Gresik – Polemik Waduk/Fasum di dusun Bendil desa kepatihan kecamatan Menganti – Gresik. Sekarang sudah berubah menjadi tanah hamparan, sudah jadi lahan bisnis kavlingan. Warga dusun Bendil melalui kuasa hukum Taufik MD. LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) melakukan pelaporan ke kejaksaan negeri Gresik yang diterima oleh kasi Intel Bayu Prayogo Selasa (1/10/2019). Dengan didampingi rektor Unitomo Surabaya DR.Bachrul Amiq, SH.

Penjelasan dari DR.Bachrul Amiq SH“ Saya kagum dengan perjuangan warga dusun Bendil, karena masih ada warga yang perduli tentang tanah ased daerah yaitu tanah Waduk/Fasum. Siapa lagi yang akan perduli dengan ased negara jika tidak kalian-kalian. Karena warga tidak ada tempat berlindung kepada kades tidak ada tempat maka Warga berharap kepada Kejari Gresik, untuk mengusut tuntas siapa yang bermain tanah Waduk/Fasum menjadi lahan bisnis manjadi tanah kavlingan” ungkap Rektor Unitomo.

Menurut keterangan dari Kajari Pandoe Pramoekartika yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari “ Sudah dari dulu saya sampaika kepada pak Bejo untuk membuat surat pelaporan secara resmi ke Kejari Gresik. Baru kali ini melalui kuasa hukum masyarakat pak Taufik yang didampingi DR. Bachrul Amiq sebagai Rektor Unitomo melakukan pelaporan secara resmi. Jika kejaksaan sudah bergerak ini nantik bisa mengarah keperdata atau pidana. Kejaksaan akan turun berkoordinasi dengan BPPKAD dan BPN “ ungkap Bayu Prayogo.

Rektor Unitomo menambahkan “ Masyarkat jangan merasa tukut jika tindakan yang kalian lakukan itu benar. Masyarakat yang merasa kelahiran asli Bendil pasti menyatakan tanah itu waduk, masyarkat dusun Bendi menjawab dengan serempak “ya itu memang tanah Waduk”” akhir kata DR.Bahcrul Amiq SH. (bjs)

Loading

507 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *