YALPK | Malang – Setelah menyandang pangkat Letnan Kolonel, kini, Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad, resmi menyandang pangkat Kolonel.
Kenaikan pangkat itu, ditandai dengan adanya laporan korps kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Pangdivif-2/Kostrad, TNI
Tri Yuniarto, S. AP, M. Si, M. Tr (Han). Selasa, 1 Oktober 2019.
“Kenaikan pangkat, pada hakikatnya merupakan penghargaan dari Negara dan bangsa atas dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan
pengabdian sesuai tugas dan tanggung jawab bagi prajurit,” ujarnya.
Disamping itu, ujar Pangdivif 2 Kostrad, kenaikan pangkat juga sebagai bentuk kehormatan yang senantiasa dikaitkan dengan
pembinaan karir seorang prajurit yang dilandasi oleh obyektifitas dan konsistensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu, bagi prajurit yang mendapat kenaikan pangkat, memiliki kewajiban untuk mempersembahkan karya pengabdian
terbaik dengan dilandasi rasa tanggung jawab yang semakin besar,” tegas Mayjen Tri Yuniarto melalui amanat yang dibacakannya.
Terpisah, Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad, Kolonel Arm Didik Harmono menuturkan jika pangkat baru yang disandang oleh dirinya saat
ini, merupakan suatu amanah yang nantinya harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam menjalankan tugas sebagai prajurit.
“Selain dari kebijakan pimpinan, kenaikan pangkat ini merupakan simbol amanah dari bangsa dan negara yang harus dijalankan
dengan baik,” jelasnya.
Bahkan, ia pun meyakini jika tugas dan tanggung jawab mendatang, dapat dijalankannya dengan baik. “Amanah dari bangsa dan
negara, harus dijalankan dengan sebaik mungkin,” bebernya.(armed/red)