YALPK | Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri lakukan tindakan pembongkaran lapak/warung yang ada di area Gor Joyoboyo Kota Kediri pada 3/10/2019.Karena lokasi warung tersebut sering di gunakan untuk jual beli miras,Narkoba dan prostitusi.

Kabid Trantibum satpol pp kota kediri Nur Khamid mengatakan,”warung tersebut sering sekali di dapati menjual miras dan narkoba juga prostitusi.Hal seperti ini harus segera kita tindak tegas,agar tidak meresahkan masyarakat,”ungkapnya.

“Gor joyoboyo sendiri adalah salah satu tempat untuk warga sekitar bermain,santai bersama keluarga.Jadi untuk menekan angka kriminalitas dan juga demi menciptakan suasana aman,damai dan kondusif kami dari satpol pp kota kediri akan menindak tegas siapa saja yang melanggar peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah kota kediri,”imbuhnya.

 

Warung yang telah di tindak tegas oleh satpol pp dan sudah di lakukan pembongkaran ini,selanjutnya jika pemilik ingin berjualan lagi di himbau untuk menggunakan rombong terbuka,dan tidak mengulangi lagi untuk menjual miras.

Menciptakan suasana Kota Kediri yang aman,damai dan kondusif adalah tugas kita semua,mari menjaga Kota Kediri agar lebih baik lagi kedepannya.Pesan dari Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri NUR KHAMID.(ar)

Loading

443 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *