YALPK | Surabaya – Dipecat dari pekerjaannya yang sepihak, Dua karyawan Hotel Seneng Perdana (PSP) yang berlokasi di jalan Tambak Langon, Asemrowo Surabaya datangi Polres Tanjung Perak Surabaya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Bos tampat dirinya bekerja.03/10/2019.

Berawal dari peristiwa inilah dua karyawan mengadukan ke Polres Tanjung Psrak Surabaya, Awalnya SF dan PD sekitar bulan Agustus 2019 lalu, bekerja masuk shift 1 mulai jam 7.00 Wib sampai jam 15.00 Wib. Saat itu, tugasnya sebagai room boy, yaitu membersihkan kamar hotel jika ada tamu yang keluar (check out). Karena banyak yang harus dikerjaan, bapak satu anak ini dan temannya Pd berbaring atau tidur ayam disalah satu kamar yang hendak dibersihkan.

Ketika berbaring itulah, tidak taunya ada teman kerja lain yang merekam keduanya. Sehingga, awal bulan Oktober 2019, Sf dipecat tanpa diberi kesempatan membela diri. “Harusnya, kalau managemen baik itu ditegur dulu dan dikasih peringatan. ungkap Sf

Begitu juga apa yang di lontarkan oleh Pd, Perekam video berdurasi 15 detik ini hanya berat sebelah. “Saya tidak tau maksudnya apa orang itu merekam !? Kalau kerja bersih-bersih tempat yang kotor kenapa tidak direkam? Kalau iri dengan jabatan room boy, harusnya ngomong saja, tidak asal rekam dan lapor bos. ungkap Pd dengan nada jengkel

Pegawai berinisial SF dan PD diketahui telah bekerja mengabdikan dirinya untuk perusahaan Hotel tersebut, sudah puluhan tahun. Namun, hanya gara-gara persoalan sepele, ia harus dikeluarkan dari tempatnya bekerja.

Melalui Laporan Polisi tersebut, SF dan PD berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera menindak-lanjuti pelaporan, agar permasalah bisa terbuka

Dilain Pihak, Meneger Hotel Teguh menjelaskan saat di konfirmasi terkait Pengaduan dua Karyawan Hotel mengungkapkan. ” Dua Karyawan itu anak buah saya, mereka di pecat dikarenakan lalai dalam menjalankan pekerjaannya. tidur disaat jam kerja, mereka sudah saya beri sanksi teguran/ scorsing dan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, tapi, mereka tidak mau, mereka minta siapa yang melaporkan ke Bos dan merekam kejadian itu, kami ada kok bukti file data surat peringatannya, saya berusaha untuk membela mereka agar tidak dipecat, tapi tetap mereka ngotot minta siapa yang merekam dan melaporkan ke Boz, terang Teguh

Ditempat yang sama, Kapores Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Antonius Agus Rahmanto melalui penyidik reserse kriminal Fauzi mengaku akan merapatkan pengaduan Sf dan Pd. “Kalau nanti sudah ada sprint, kami akan melakukan penyelidikan,” singkatnya.. (gle )

Loading

415 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *