YALPK | Kediri – Polres Kediri menggelar Operasi Zebra Semeru 2019. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kediri, Rabu pagi (23/10/2019). Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 ini ada tujuh sasaran prioritas dalam penindakan tilang. apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 dipimpin oleh Kapolres Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintahan Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan TNI.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K “mengungkapkan” pelanggaran yang dikenakan tindakan diantaranya pertama berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Kedua pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran yang ketiga adalah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Keempat pengendara dibawah pengaruh alkohol, narkotika dan obat terlarang. Pelanggaran kelima adalah pengendara kendaraan yang masih di bawah umur.

“Kita juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan handphone, tidak melengkapi surat-surat dan yang terakhir ketujuh pengendara yang melawan arus lalu lintas,” tegas AKBP Roni Faisal.

Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Semeru 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Yaiti terhitung mulai 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019. Diharapkan masyarakat yang berkendara lebih tertib, dan mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga kecelakaan lalu lintas dapat semakin ditekan.

“Harapannya dengan Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” tegas AKBP Roni Faisal.(mh)

Loading

383 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *