YALPK | Klaten – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten memberikan Sosialisasi KK, KTP dan Akte Kelahiran Serta Hukum (KDRT) dalam rangka TMMD Sengkuyung Tahap III di Ds.Sobayan, Kec.Pedan, Kab.Klaten, Kamis (24/10/19).
Selaku nara sumber Aris Munandar Dukcapil Kab.Klaten dan Abi Maulana SH Kejaksaan Kab.Klaten, selain itu turu menghadiri acara tersebut Sriyana Perwakilan Kec.Pedan, Dwi handayani Kades Sobayan, Sertu Sigit Babinsa Desa Sobayan, Tokoh masyarakat, tokoh daerah dan tokoh agama serta masyarakat Sobayan.
Dwi handayani selaku Kades Sobayan mengungkapkan Program TMMD Sengkuyung tahap III yang di selenggarakan secara fisik dilaksanakan di Desa Kalangan dan sasaran non fisik berupa penyuluhan yang salah satunya diselenggarakan salah di Desa Sobayan.
Sementara itu nara sumber Aris Munandar mengatakan bahwa dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab.Klaten akan memberikan penyuluhan tentang bagamana pengurusan E – KTP, KK dan Akte lahir.
“ Pelayanan pembuatan E – KTP, KK dan Akte lahir semuanya gratis tidak dipungut biaya, “ katanya.
Abi Maulana SH dari Kejaksaan Kab.Klaten memberikan Sosialisasi tentang Undang-Undang No. 23 Ta. 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meliputi banyak hal, akan tetapi kebanyakan korbanya istri dan anak.(0723/red)