YALPK | Trenggalek – Polsek Panggul untuk menjaga dan menegakan kedisiplinan angota Polri dalam menjalankan tugas, secara berkala rutin dilaksanakan pemeriksaan internal oleh penegak disiplin, yaitu unit Provos Polsek Panggul, Polres Trenggalek, Senin (04/03/2019).
Sehabis apel pagi dan pengarahan yang dipimpin oleh Kapolsek Panggul Iptu Puguh Wardoyo, S.H., M.H., dilanjutkan pemeriksaan Kanit Provos Aiptu Nanang terhadap semua anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP), SIM, dan STNK, serta dilanjutkan pemeriksaan kebersihan senjata panjang, senjata pendek serta amunisi yang ada.
Kanit Provos Aiptu Nanang yang melaksanakan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kelengkapan menyampaikan, pemeriksan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polsek Panggul sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan yang rutin dilaksanakan ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan.” jelas Aiptu Nanang.
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis pelanggaran baik kelengkapan perorangan maupun sikap tampang, setelah selesai dilanjutkan pemeriksaan ranmor dinas baik roda 2 maupun roda 4.” Imbuhnya.
“Kapolsek Panggul Iptu Puguh menambahkan, dalam pemeriksaan ini untuk meminimalisir angka pelanggaran dan disiplin anggota juga untuk mencegah anggota yang suka bermasalah di luar agar di hindari dan jaga keutuhan rumah tangga, dan anggota yang sudah beristri agar didorong istrinya untuk ikut kegiatan Bhayangkari agar menambah wawasan yang lebih baik.pungkas Iptu Puguh.(ttk./hum)