Lpk | Surabaya – Gubernur Jawa Timur ( Jatim ), Kohfifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kota ( UMK ) Tahun 2020, menjelang batas akhir penetapan upah minimum kabupaten/ kota 2020 yaitu pada tanggal 1 November 2019.
Bakal Calon Bupati Sugeng Nugroho menceritakan, penetapan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi ( pemprov ) Jatim didasari beberapa peraturan Mentri Tenaga kerja nomor 15 tahun 2018 tentang upah minimum.
” Adanya informasi penetapan UMK khususnya di Kabupaten Pacitan sebesar Rp. 1.913.321,73-, perlu kajian khusus mengetaui Kebutuhan Hidup Langsung ( KHL ) masyarakat Kabupaten Pacitan secara pasti,” kata Sugeng.
Masih Sugeng menjelaskan kembali, : saya akan melihat perkembangannya seperti apa? apakah dengan UMK sebesar Rp. 1.913.321,73 ,- sudah memenuhi setandart kehidupan di daerah kabupaten Pacitan atau belum,” tegasnya.
Awalnya Sugeng menyebut Kabupaten Pacitan memiliki produk unggulan, seperti batik , kuliner yang perlu kita bantu dalam pemasarannya.
“Kita perlu Tehnik atau strategi penjualan yang handal, sehingga pemkab mampu membantu produk – produk lokal bisa terjual keluar kota, syukur bisa sampai keluar negeri, ” kata Sugeng. .Lanjut Sugeng, ada 5 strategi pemasaran terbaik yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan penjualan barang dan jasa milik warga masyarakat kabupaten Pacitan.
” Yang pertama kami akan menggunakan Social Media, Membantu menawarkan Produk Secara Gratis, Memilihkan Tempat Strategis, Memberikan Insentif untuk Rekomendasi, dan membantu Menjalin Hubungan Baik dengan Pelanggan. Kami sangat yakin dari 5 strategi tersebut mampu mendongkrak penghasilan warga masyarakat kabupaten Pacitan, ” jelas Sugeng.
“Saya terkesan betul dengan himbauan beliau, almarhum Bapak Soeharto. Anak – anak pelajar sekarang harus dipersiapkan dengan benar untuk mencintai tanah air, mencintai produk dalam negeri,” cerita Sugeng.
Lanjutan cerita Sugeng, maka para remaja yang nanti akan hidup di tahun 2020, akan menjadi benteng untuk mempertahankan dari pada kelangsungan hidup negara dan bangsa.Sebab para pemuda janganlah hanya terpesona dengan produk murah tapi hasil dari luar negeri, jelasnya.
” Bangsa bisa menjadi hancur karena kita tidak mencintai hasil produk kita sendiri, mari kita perlu menerapkan produk – produk hasil dari bangsa kita sendri, khususnya produk yang dihasilkan di kabupaten Pacitan,” tutur Sugeng.
Perlunya meningkatkan daya saing yang tinggi, ikut memiliki dalam membangun daerah, sekarang ini jiwa nasionalisme perlu kita pupuk dalam diri warga masyarakat, supaya mencintai produk dalam negeri, dimulai dari sekarang, ” tutur Sugeng.(red)