Lpk | Kediri – Kapolsek Kandat Polres Kediri Iptu Hariyanto, SH bersama Kanit Binmas menyampaikan dan memasang pamflet himbauan di sejumlah bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Senin, (09/12/2019)

Dihimbau kepada seluruh warga dan pemilik bengkel untuk tidak memasang knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundangan yang belaku.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan terlebih dalam menghadapi agenda Natal dan Tahun Baru 2020. “Mari jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua”(mh)

Loading

347 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *