Lpk| Kediri – Menanggapi Laporan warga mengenai bau menyengat yang muncul dari urukan ledokan pekarangan yang diduga masuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) di Lingkungan Pagut dan Bulurejo Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri
Direspon cepat oleh Pemerintah Kota Kediri.

Bau tersebut muncul ketika hujan mengguyur kawasan Kota Kediri, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar meninjau langsung lokasi tersebut bersama Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, dan jajaran Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri pada 11/12.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan langkah yang diambil Pemerintah Kota Kediri untuk mengurangi dampak dari hal tersebut, Pemerintah Kota Kediri melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian untuk menjelaskan bahwa limbah ini yang menyengat. “Masalah nanti itu limbah berbahaya atau tidak kita masih belum bisa pastikan,biar nanti ahlinya yang memastikan.Tapi yang jelas ini sangat menyengat baunya dan yang kami khawatirkan limbah ini mengganggu warga,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Mas Abu ini mengungkapkan untuk jangka pendek, Pemerintah Kota Kediri akan menutup dengan terpal dan tanah. Agar nanti ketika terkena air tidak mengeluarkan amoniac dan asap yang mungkin bisa membuat gangguan pernafasan. “Langkah awal itu,untuk masalah yang lain termasuk nanti ada pelanggaran hukum atau yang lain mungkin pak Kapolres (Miko) yang nanti akan lebih paham,” ungkapnya.

Mas Abu juga menambahkan di Kota Kediri ditemukan sebanyak sepuluh titik dan telah dilakukan pengambilan sampel. Langkah yang akan dilakukan yakni cek air tanah dari Dinas Kesehatan. “Untuk tingkat bahaya dapat diketahui paling cepat limabelas hari dan yang paling lama tiga bulan.Tapi paling tidak langkah awal kita tutupi dulu lah,agar kalau hujan tidak menyengat baunya.Kita juga akan sosialisasikan bersama pak camat dan Pak Lurah bahwa ini tidak boleh. Menguruk harus dengan tanah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi di lokasi. Tadi juga ada yang sudah menyampaikan ada yang sesak, mengalami mata yang pedih dan sudah kita periksa. “Dan sudah kita tanya-tanya keterangan namun yang paling penting yang saat ini kita lakukan seperti yang sudah disampaikan Pak Wali tadi. Untuk yang mengirim sementara identitas sudah ada, saat ini kita sedang proses pencarian yang bersangkutan. Ini melibatkan warga dari kabupaten kediri juga ada,kemudian dari kota kediri juga ada.Sementara masih ada lima saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Kapolresta Kediri AKBP Miko menjelaskan,langkah cepat yang perlu di lakukan pihaknya dan Pemerintah Kota Kediri dalam jangka waktu dekat ini mengurangi dampak dari pada pengaruh limbah tersebut. “Tadi sudah disampaikan Pak Wali kita belum bisa menyebut ini limbah apa namun demikian sampel dari pada barang ini sudah diangkut baik dari KLH kemudian dari kami dan melakukan pengujian terhadap kandungan yang ada didalam barang tersebut,” pungkasnya.

Seperti yang sudah terjadi saat ini,bahwa limbah B3 sangat mengganggu warga sekitar karna dampak dari asap maupun lainnya dapat merugikan kesehatan lingkungan.

Di harapkan dinas terkait lebih waspada dan monitoring kepada pemilik usaha yang menghasilkan limbah dalam melakukan usahanya,agar kedepan kota kediri bebas dari bahaya limbah.(ar)

Loading

377 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *