Lpk | Surabaya – Polda Jawa Timur adakan konferensi pers terkait tindakan pengamanan terhadap mobil mewah bertempat di parkiran gedung PATUH Jl. A. Yani Surabaya Senin ( 16/12 ), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kadispenda Propinsi Jatim Boedi Priyo. S dan Ditkrimsus.

Kapolda Jatim dalam konferensi presnya mengatakan ” Bahwa mobil mewah yang telah diamankan Polda Jatim sebanyak 14 ranmor. Hal ini berlatar belakang dari kejadian terbakarnya mobil Lamborghini di Jl. Mayjend Sungkono Surabaya dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Surabaya tidak bisa menunjukkan surat-surat atau dokumentasi dari ranmor dimaksud”.

“Adapun 14 mobil mewah tersebut diamankan oleh team Polda Jatim dari penguasa ranmor di jalan dan rumah, yang kebanyakan tidak bisa menunjukkan BPKB atau STNK nya ( dokumentasinya hanya Form A ) dan ada yang tdk terdaftar di Jatim atau mungkin terdaftar di luar Propinsi Jatim,” tambah Luki.

Luki menegaskan “Apabila pemilik mobil mewah tersebut bisa menunjukkan surat-surat atau dokumentasinya akan diserahkan kembali dan apabila menunggak pajak harus dilunasi terlebih dahulu. Dan telah dicanangkan bahwa Polri harus Sinergitas dengan Pemda, lebih lebih untuk meningkatkan PAD”. tutupnya.

Adapun mobil mewah yang diamankan oleh Polda Jatim ;
5 unit Ferrari, 3 unit McLaren, 2 unit Porsche, 1 unit Aston Martin, 1 unit Lamborghini, 1 unit Nissan GTR, dan 1 unit Mini Cooper. ( ir )

Loading

326 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *