YALPK | Madiun – Banjir yang merendam ribuan rumah warga di 39 desa Kabupaten Madiun dihari ketiga ini sudah surut. Satuan Tugas Bencana Banjir Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V), Koarmada ll terus bergerak membagikan bahan kontak dan membantu pemulangan para pengungsi ke rumah masing masing, Sabtu (9/3).

Menurut Dansatgas Banjir Lantamal V, Kapten Laut (P) Agus Setiawan mengatakan,” sejak kemarin Satgasnya yang berposko di Desa Garon, Kecamatan Balerejo ini telah berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat berupa layanan pengobatan, layanan dapur umum dan membagikan makana/minuman siap saji bersama dengan pihal lainnya.

 

“Dihari ketiga ini, banjir sudah surut, sehingga masyarakat sudah diperbolehkan kembali ke rumah masing masing, kita siapkan enam kendaraan truk untuk membantu proses pemulangan pengungsi,” terang Agus.

Satgas Banjir Lantamal V, Koarmada ll lanjut Agus, berkekuatan 34 personel dengan dilengkapi 4 unit perahu karet Motor Tempel 40 PK, 6 unit truck pembawa bantuan dan angkut personel, 1 unit kendaraan Kawal Satprov Denma Lantamal V, 1 unit ambulance, dan 1 unit kendaraan Kia Yonmarhanlan V.

Sementara itu salah satu pengungsi mengaku senang akhirnya banjir surut dan bisa pulang. “Alhamdulillah mas sudah surut banjirnya. Ini mau pulang, sudah tiga hari mengungsi,” terang Suwarti (60) warga RT 20 RW 3 Desa Garon, Kecamatan Balerejo yang mengungsi di rumah kepala desa.

Jumlah pengungsi dari 39 desa di 8 Kecamatan mencapai 17.268 jiwa dari 4.317 KK. Mereka kembali ke rumahnya ada yang secara mandiri dan ada yang diantar dengan kendaraan yang disediakan Lantamal V dan BPBD.

 

“Untuk pengungsi sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing, seiring banjir sudah surut. Sekarang hanya tinggal satu desa saja,” ujar Plt Kepala BPBD Kabupaten Madiun di Posko Induk abencana di Kantor Kecamatan Balerejo.

Supriyanto mengungkapkan, saat ini pihak BPBD terus melakukan pembaruan data setiap saat kemungkinan adanya laporan baru terdampak banjir. Hal ini karena pihak Pemkab Madiun telah menyatakan tanggap darurat hingga 14 hari terhitung tanggal 6-19 Maret 2019.(jf)

Loading

546 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *