Lpk | Malang – Berbagai pembekalan mengenai perlindungan konsumen, diberikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Malang ke para personel Korem 083/Baladhika Jaya.
Sosialisasi itu, dilakukan guna meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewjaiban konsumen jasa keuangan, khususnya pengguna produk jasa keuangan.
Hal itu, dikatakan oleh Kepala Staf Korem, Letkol Arm Budi Santosa yang hadir mewakili Danrem dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Makorem. Selasa, 17 Desember 2019.
“Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan literasi terkait dengan pemanfaatan keuangan untuk investasi yang positif,” ujar Kasrem.
Sementara itu, Ketua IIP OJK Malang, Reza Sugiarto menambahkan jika rendahnya literasi dan inklusi, sering kali
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangggungjawab untuk memasarkan produk atau layanan jasa keuangan dengan berbagai cara.
“Sehingga, apa yang disampaikan ke masyarakat tidak akurat dan tidak jelas, dan berpotensi merugikan konsumen atau masyarakat,”ujarnya.(083/red)