Lpk | Kediri – Diduga lakukan aktivitas judi sambung ayam di sergap Anggota Polsek Gampengrejo Polres Kediri menggerebek aktivitas judi sabung ayam pada Minggu 22 Desember 2019 siang.

Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Saiful Alam “menuturkan” penggerebekan ini berdasar laporan masyarakat melalui telephone yang merasa resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di area persawahan persawahan Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Saat digerebek para pelaku judi sabung ayam kocar – kacir melarikan diri ketika melihat kedatangan Anggota Polisi.

“Petugas hanya bisa mengamankan barang bukti,” Ujar AKP Saiful Alam, Senin ( 23/12/2019 ).

Adapun barang bukti yang diamankan Petugas berupa sembilan unit Sepeda motor, dua ekor ayam jantan/jago, satu buah ember warna hitam, dua buah timba warna hitam dan abu-abu dan satu buah spon warna kuning.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan keterangan masyarakat, tempat tersebut kerap dipakai untuk aktivitas judi sabung ayam dan mengganggu lingkungan karena banyak orang dari luar daerah yang datang untuk judi sabung ayam.

Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Mapolsek Gampengrejo Polres Kediri sebagai barang bukti.(mh)

Loading

331 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *