Lpk | Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan potensi kerugian nasabah dari dua perusahaan asuransi jiwa nasional yakni Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1913 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nasabah dari dua perusahaan asuransi pelat merah tersebut berpotensi merugi sekitar Rp 40-50 triliun.

Koordinator Komisi III BPKN Rizal E. Halim mengatakan, angka tersebut merupakan potensi kerugian yang ditanggung jutaan nasabah Bumiputera dan Jiwasraya. Namun, hingga saat ini, baru 20 nasabah dari Bumiputera dan Jiwasraya yang mengadu ke BPKN.

“Dari asuransi konsumennya baru sekitar 20 orang yang mengadu ke kami. Walaupun potensi kerugian ada sekitar Rp 40-50 triliun untuk kedua asuransi tersebut,” ungkap Rizal dalam acara pemaparan Catatan Akhir Tahun BPKN, kantor pusat Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut Rizal, penyebab gagalnya kedua asuransi tersebut membayarkan polis nasabah yakni karena kecacatan manajemen perusahaan dan juga persolan investasi manipulatif.

“Dari data yang dikumpulkan ada persoalan miss management, ada persoalan investasi yang manipulatif di kedua asuransi ini yang berdampak pada besarnya piutang yang harus ditanggung oleh kedua asuransi,” jelas Rizal.

Baca juga: Badan Perlindungan Konsumen Terima Ribuan Aduan, Total Kerugian Rp 3 T Bahkan, BPKN menilai bahwa kedua perusahaan tersebut terlibat dalam kejahatan korporasi yaitu menghancurkan perusahaan dari internalnya sendiri.

“Ini sifatnya massive dan hebatnya Bumiputera dua tahun lalu kita dengar ada collapse dan sebagainya. Tapi itu sebenarnya self destroying dalam konteks kejahatan korporasi. Jadi ada mekanisme self destroying sehingga bisa dipailitkan,” imbuh Rizal.

Untuk itu, BPKN mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada dua perusahaan asuransi tersebut.

“Jadi kita tunggu dan kita akan dorong, kalau memang ada proses pidana di sana maka kita akan dorong ke kepolisian,” tegasnya.

Rizal menuturkan, sebanyak 7 juta nasabah Jiwasraya dan 12 juta nasabah Bumiputera bisa jadi sasaran empuk para oknum jika kasus ini tidak diselesaikan.

“Jangan sampai oknum-oknum ini berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen. Kedua asuransi ini mempunyai jutaan nasabahnya, Jiwasraya 7 juta, dan Bumiputera 12 juta, bayangkan betapa massive-nya,” pungkas Rizal.(*)

Loading

487 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *