YALPK | Surabaya – Pengedar narkoba kelas kakap bernama Yoyok (34), warga Jl Mangkurejo, Desa Kwangsa, Kecamatan Sedati, kabupaten Sidoarjo, ditembak matia nggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
Tindakan tegas Kepolisian menembak tersangka pengedar narkoba lima kilogram sabu-sabu itu karena yang bersangkutan berupaya melawan ketika akan ditangkap.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pihaknya menembak mati pengedar narkoba yang berusaha melawan petugas saat menangkapnya. Tersangka dilumpuhkan saat mengirim lima kilogram sabu-sabu ke Madura.
“Penangkapan pengedar sabu-sabu lima kilogram ini dilakukan tadi pagi, nanti lebih detail akam disampaikan Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik,” ungkapnya di Polda Jatim, Senin (11/3/2019).
Barung Mangera mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus pengedar narkoba ini semenjak yang bersangkutan berada di kawasan Jakarta. Dari informasi yang diperoleh tersangka akan transaksi narkoba di Madura.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” jelasnya. Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menjelaskan narkoba berupa lima kilogram sabu-sabu itu berasal dari Malaysia. Tersangka membawa sabu-sabu itu dari Jakarta ke Madura. Pihaknya sudah melakukan pemantauan peredaran narkoba asal Malaysia di Jawa Timur dari 2018 hingga 2019.
“Tersangka memperoleh narkoba dari Serawak Malaysia di Jakarta lalu diedarkan ke Jawa Timur,” ujarnya.
Dia menambahkan, tersangka diduga mempunyai keterkaitan dengan warga Malaysia bernama M. Fakaruddin (32) yang ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat satu kilogram via Bandara Interanasional Juanda. Dari penangkapan itu pihaknya mengembangkan hingga melakukan penangkapam terhadap tersangka.
“Kami membututi tersangka dari Jakarta ke Jatim via jalur darat. Kami menindak tegas karena yang bersangkutan melawan saat transaksi narkoba di Madura,” terangnya.
Teddy mengatakan tersangka juga merupakan kurir dan tangan kanan Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia. Modus pengedar narkoba yang melibatkan WNA ini mmanfaatkan warga lokal untuk mengirimkan sabu-sabu ke Jatim.”Mereka tidak bisa masuk sehingga memakai orang kepercayaan di Jatim,” pungkasnya.(tim)