Lpk | Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri bertindak tegas dalam menerapkan aturan di Kota Kediri.Kali ini satpol pp kota kediri menerima aduan masyarkat bahwa ada 9 perahu penambangan pasir memasuki wilayah kota kediri yang dekat dengan jembatan semampir kota kediri.
Setelah menerima aduan masyarakat bahwa ada 9 perahu penambangan pasir di dekat jembatan semampir, satpol pp langsung sigap menanggapi terkait aduan masyarakat tersebut.Persiapan regu R3 pagi siaga dan langsung merapat ke lokasi penambangan pada 7/01/2020,hasil benar di temukan adanya kegiatan penambangan pasir di lokasi yang dekat dengan jembatan baru semampir kota Kediri.
Nur khamid kabid trantibum satpol pp kota kediri mengatakan,”kami menerima aduan dari masyarakat bahwa ada kegiatan 9 penambangan pasir di lokasi yang dekat dengan jembatan,di duga prahu penambang dari arah utara dan melakukan penambangan mengarah ke selatan mendekati jembatan,”ungkapnya.
“Hasil dari anggota satpol pp R3 regu pagi dan PTI di dampingi kasie lidik,kasie trantib petugas mengamankan 4 pcs angkut pasir manual,1 skop,dan beberapa jembatan kayu,”imbuhnya.
Hal tersebut tidak di benarkan,karna sudah jelas melanggar undang undang yang berlaku.Dengan segala upaya untuk menertibkan pelanggaran penambangan pasir,satpol pp kota kediri bertindak tegas membubarkan aktivits penambangan tersebut.
Nur Khamid mengucapkan”Terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan sinergitasnya.Guna menjaga Kota Kediri agar tetap kondusif,tertib dan aman”.Bersama Pasti Bisa “Kediri Tangguh”.(ar)