Lpk | Padang – Petugas di Bandara Internasional Minangkabau, berhasil mengamankan 1 kotak Kardus warna coklat berisi 2 (dua) paket.

Setelah terdeteksi di mesin Xtray oleh petugas AVSEC Bandara yang diduga paket ganja kering yang dililit lakban warna kuning, pada hari Senin 06 Januari 2020 sekira Pukul 04.30 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh AVSEC beserta anggota Polsek BIM Barang tersebut dikirim melalui Expedisi J.N.E cabang Padang pengirim an. Amirudin dan penerima atas nama, Rasyid alamat Dusun Suka Hurip RT 001 RW 002 Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Ciamis”, kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra.

Dijelaskan Fensrick, barang tersebut berupa ganja kering seberat 2.560 gram dan akan dikirim dengan pesawat Batik ID 6811 diperkiran take off dari BIM Pukul 05.40 Wib dan sampai di Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 08.05 Wib.

 

Selanjutnya Pihak AVSEC Bandara BIM menyerahkan Barang tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Internasional melalui Kapolsek BIM IPTU Feri Yuzaldi, SH, beserta Anggota Polsek BIM.

Kapolsek BIM mengamankan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penemuan paket ganja oleh pihak Avsec BIM dari pengiriman ekspedisi JNE tersebut bukan kali pertama terjadi.

Namun pelaku pemasok tidak pernah terungkap, perlu ditelusuri dan diungkap oleh pihak kepolisian dan instansi terkait karena selama ini belum pernah terungkap temuan barang-barang terlarang dari paket ekspedisi tersebut.

Perlunya sikap tegas dan kewaspadaan, ketelitian pihak Avsec serta pihak terkait lainnya terhadap pelaku pemasok narkoba dan barang terlarang lainnya dari dan keluar dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bandara Internasional dalam memonitor Minangkabau agar tidak terulang kembali pada masa yang akan datang. (ir)

Loading

385 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *