Lpk | Kediri – Kepala Kepolisian Sektor Gampengrejo Polres Kediri, AKP Syaiful Alam,  mengatakan Unit Reskrim Polsek Gampengrejo menangkap Pramono (50), seorang pengepul togel yang merupakan warga Dusun Kejuron, RT. 005 /RW. 003, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap pada Senin 06 Januari 2020 kemarin di rumahnya. ” Selain menangkap pelaku yang udah berusia 50 tahun tersebut, Unit Reskrim juga mengamankan beberapa barang bukti, ” ungkapnya, Kamis ( 09/01/2020 ).

Dijelaskan, barang bukti yang diamankan berupa 1 ( satu) buah HP merk Nokia warna hitam yang berisi sms pesanan tombokan nomor togel, 1 ( satu) buah buku seribu tafsir mimpi, 2 (dua) buah bolpoint warna hitam dan biru, 1 (satu) lembar kertas pengeluaran nomor togel.

1 (satu) buah buku tulis rekap totalan laba rugi judi togel, 1 (satu) lembar kertas pengeluaran nomor togel dan uang tunai Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).

” Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah pelaku menerima tombokan nomor toto gelap dari para penombok melalui SMS di HP kemudian dipindahkan dicatat di kertas buku tulis,” pungkas AKP Syaiful Alam.(mh)

Loading

400 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *