Lpk| Gresik – Berdasarkan laporan masyarakat dilokasi tol Kebomas km 16,400. Ada seorang mayat laki-laki dengan leher terjerat tali tampar, masyarakat melapor ke Polsek Kebomas. Pihak Polsek menghubungi Satreskrim Polres Gresik tentang dugaan tindak pidana pembunuhan. Setelah petugas mendatangi TKP ternyata korban tidak ada identitas, setelah 3(tiga) hari melakukan penyelidikan. Satreskrim Polres Gresik baru mendapat identitas korban bernama Muhammad Mulla asal Sampang.

Menurut keterangan AKBP. Kusworo Wibowo “ Ada seorang wanita (F) menjalin hubungan dengan Muhammad Mulla alias Mad Mola (korban) sampai hamil 5(lima) bulan sewaktu suaminya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mendengar istrinya hamil S pulang, dengan ke enam tersangka S merencanakan membunuh korban. Korban diajak masuk mobil Toyota Avanza. Selanjutnya korban dijerat dengan tali tampar. Setelah dipastikan korban meninggal dunia, korban dibuang di pinggir jalan tol Kebomas 16,400 kecamatan Kebomas kabupaten Gresik” ungkap Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik menambahkan “ Dari 7(tujuh) tersangka, 2 orang yang sudah kita tangkap S dirumahnya Sampang dan AR di Kalimantan Tengah. Kelima Daftar Pencarian Orang (DPO), J, M, AW, MRBET dan MRBUT. Kami berterimakasih pada Polres Sampang yang telah membantu dalam penangkapan tersangka S “ jelas AKBP Kusworo Wibowo.

Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (bjs)

Loading

400 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *