Lpk | Gresik – Ungkap kasus Curanmor dimana kejadian pada bulan Desember 2019, tatkala orang-orang menikmati perayaan malam tahun baru. Tersangka N alias D bin N (48), masuk rumah melalui cendela, dengan cara mencongkel cendela yang tak bertralis. Mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci aslinya.Senin (13/1/2020).
Polsek Menganti ungkap kasus curanmor, mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo Menghimbau “kepada masyarakat agar memasang tralis dicendela, guna menambah keamanan untuk rumahnya masing-masing. Serta memberikan tambahan kunci pengaman di kendaraan bermotornya” ungkapnya
Selanjutnya Kapolres Gresik melakukan serah terima barang bukti 2 unit R2 Honda Beat warna merah No.Pol L-4650-CN dan Honda Beat warna Putih No.Pol AG-5092-DM kepada pemilik atau korban. Barang bukti telah diserahkan ke korban proses pinjam pakai. Selama proses penyidikan jika BB diperlukan oleh kejaksaan dimohon untuk dihadirkan.
Barang bukti yang diamankan 1) 1 lembar STNK sepeda kotor Yamaha Mio warna hitam Tahun 2018 No.Pol L-4650-CB, NoKa MH3SE88G0JJ101928, No.Sin E3R2E2020138 atas nama NUNUK NUGRAHENI berikut surat keterangan dari Leaching Adira.
2) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2013 No.Pol W-3579-LR, No.Ka MH1JFD215DK880410, No.Sin JFD2E1880691 berikut STNK, Kunci Kontak dan BPKBnya atas nama SUMALI.
3) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih th 2013 No.Pol AG-5092-DN, No.Ka MH1JFE117D3I62865, No.Sin JFE1E1161846 berikut STNK, Kunci Kontak dan BPKBnya atas nama HENY SUSWATI.
4) 1 lembar uang Dollar pecahaan 100, 8 lembar uang Yuan pecahan 500, 36 lembar uang Dollar Taiwan pecahan 1.000, 2 lembar uang Dollar Hongkong pecahan 500, 2 lembar uang Dollar Singapura pecahan 50, 1 buah DVR CCTV merk SPC warna hitam, 2 unit kamera digital merk samsung dan pixtreme, 2 buah dompet warna merag dan 1 buah linggis kubot. (bjs)