Lpk | Kediri – Untuk mengantisipasi tindak pidana dan obat obatan terlarang anggota Polsek Kandat Polres Kediri, lakukan giat razia di beberapa tempat di antaranya yakni, panti pijat dan tempat hiburan malam (karaoke) di Wilayah Kecamat Kandat Kabupaten Kediri, kamis malam.

Kali ini petugas kepolisian Polsek Kandat lakukan razia di tempat hiburan malam (karaoke) yang ada di Desa Kandat dan di teruskan ke panti pijat Desa Blabak Kecamatan Ksndat, razia di mulai sekira pukul 20.00 Wib. sampai selesai, yang di bawah kendali Kanit Sabhara Ipda Wagimin,S.H.

Kapolsek Kandat AKP Hariyanto,S.H. melalui Kasi Humas Bripka Sugianto ” menerangkan ” anggota Polsek Kandat di bawah kendali Kanit Shabara Ipda Wagimin,S.H. melakukan razia di tempat hiburan malam (karaoke) atau maupun panti pijat Plus- plus dengan sasaran prostitusi.” terangnya Kasi Humas”.(17/01/2020).

Lebih lanjut” dalam giat melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (karaoke) di Desa Kandat Kecamatan Kandat, dan para pekerja karaoke memiliki identitas/KTP yang syah.

Anggota juga melakukan pengcekan terhadap para pemilik dan pekerja panti pijat, tidak di ketemukan adanya praktek prostitusi.”pungkasnya Kasi Humas Bripka Sugianto”.(mh)

Loading

420 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *