Lpk | Surabaya – Persoalan minimnya pasokan sapi siap potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Jawa Timur, mendorong Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim mendatangi DPRD Jatim.

Kehadiran PPSDS ini dimaksudkan untuk hearing (dengar pendapat) dengan Komisi B DPRD Jatim, guna mendapatkan klarifikasi mengenai permasalahan ini.

 

Ketua PPSDS Jatim, Muthowi, Kamis (16/1) mengakui adanya temuan daging kerbau dan daging sapi ekspor belakangan ini di Kota Surabaya.

Daging sapi dan kerbau dijual secara bebas di pasar tradisional dan pasar modern, merupakan salah satu indikasi bahwa daging kerbau dan daging sapi eksimpor tersebut, masuk ke daerah Jawa Timur secara legal.

“Berarti Jawa Timur kekurangan daging sapi. Buktinya impor kok, dan terjual di pasar secara bebas, kalau surplus mestinya tidak impor,” kata Muthowi.

Dirinya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini tidak adanya penindakan baik dari Dinas teknis maupun dari pihak Kepolisian.

“Kalau daging impor ini tetap ada dipasaran secara bebas seperti sekarang ini, kita pastikan harga daging tidak akan naik. Tapi kita tidak bisa memastikan daging yang dijual itu daging kerbau atau daging sapi,” tutur Muthowi.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Eko Prasetyo memastikan daging kerbau eks impor India yang masuk ke Jawa Timur itu diduga ilegal.

 

Hal ini karena lemahnya pengawasan, sehingga oknum tertentu dengan bebas bisa masuk ke Jawa Timur melalui jalur darat. Padahal komoditas tersebut termasuk ilegal.

Eko Prasetyo menegaskan, daging kerbau eks impor itu sebenarnya khusus untuk Jabodetabek. Namun kalau di daerah lain mau masuk selama dinasnya memperbolehkan itu tidak apa-apa.

“Tapi mereka masuknya tidak lewat (rekomendasi) Dinas perternakan. Dalam waktu dekat kami akan mengundang Dinas terkait seperti Dinas Perternakan, Dinas Perdagangan, Dinas perhubungan, dan Kepolisian untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,” tegas Eko.(ir).

Loading

289 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *