Lpk | Surabaya – Dinas Penyelamatan Bawah Air atau Dislambair Koarmada II memusnahkan ratusan alat selam yang merupakan aset barang milik negara (BMN). Pemusnahan aset-aset tersebut dilakukan di TPS Wonosari, Ujung, Surabaya pada Rabu (29/1).
Pemusnahan dilakukan oleh karena alat-alat tersebut memang sudah tidak layak pakai, sebab kondisinya yang rusak berat dan tidak bisa dikanibal lagi dengan alat lainnya yang sejenis. Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
“ Ada sekitar 24 item, diantaranya 116 pasang fins, 69 regulator, 67 masker, 51 baju selam, sepatu katak, life jacket, kompresor selam dan sebagainya yang harus kita musnahkan atau hapus,” terang Mayor Laut (P) Yuni Winarno sebagai Ketua Tim.
Mayor Yuni menjelaskan jika aksi pemusnahan tersebut telah mendapatkan ijin dari Aslog Kasal, yang dinyatakan melalui surat No. B/365-09/23/01 tentang persetujuan ijin prinsip penghapusan aset BMN Dislambair Koarmada II. (Pen2/ir)