Lpk | Klaten – Segala daya dan upaya yang di lakukan dalam rangka Mitigasi Bencana, Danramil 20 Cawas Kapten Cpl Tridjoko bersama Camat Cawas, wakapolsek serta Aparat pemerintahan Kecamatan Cawas melaksanakan koordinasi dan komunikasi tentang mitigasi bencana di ruang kerja camat Ngawen Kabupaten Gunungkidul DIY. Senin ( 3/2/2020 ).
Rapat koordinasi dengan maksud dan tujuan guna mencari solusi dan kesepakatan antar pemangku wilayah dalam memecahkan permasalahan di batas teritorial wilayah yang rawan bencana tanah longsor yang mengancam keberadaan warga desa Burikan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten.
Camat Cawas Drs. Moh. Pribadi M.Si dalam silaturahminya menyampaikan permasalahan batas wilayah antara lain, Bukit di Ngawen Gunungkidul sangat potensi rawan longsor dengan adanya batu besar mengancam keberadaan warga desa burikan selain itu adanya saluran air yang kurang baik sehingga berdampak melubernya air yang tidak beraturan ke wilayah kabupaten Klaten.
” ini langkah awal dalam penanganan Dampak Bencana alam di batas teritorial oleh Forkopimca Cawas Klaten dengan Forkopimca Ngawen Gunungkidul,” ungkap Camat Cawas.
Sementara itu Danramil 20 Cawas Kapten Cpl Tridjoko menyampaikan permohonan kerjasama kepada Forkopimca Ngawen untuk melaksanakan mitigasi bencana alam guguran batu apabila terjadi akan mengancam keselamatan warga Klaten.
” Langkah mitigasi bencana dengan cara memecah batu besar yang sudah di analisa koramil akan mengelinding dari atas bukit dan mengancam pemukiman warga baik warga Ngawen Kecamatan Gunungkidul dan Warga kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, ” ungkap Danramil Cawas.
Camat Ngawen Gunungkidul Slamet Winarno, S.Sos, M.M. mengucapkan terimakasih dan rasa senang atas silaturahminya dan menanggapi persoalan batas wilayah teritorial ini, kami akan melanjutkan musyawarah ini ke Sekda kabupaten Gunungkidul ke Dandim dan Kapolres agar mendapat petunjuk dan arahan guna mitigasi bencana di wilayah perbatasan.(0723/red)