Lpk | Sampang – Pembangunan pengaspalan jalan menuju Desa Bringin Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang dipersoalkan warga setempat , Jumat 28/2/2020.
Pasalnya, proyek yang sudah dikerjakan tepatnya di dusun Basaba tanpa plank proyek ,dinilai tidak sesuai juknis maupun kualitas sehingga beberapa warga tersebut menyampaikan kepada Yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen ini. Bahwa proyek tersebut dinilai asal jadi.
Salah satunya anak warga setempat yang tidak ingin namanya diberitakan, dikatakan” proyek ini kami nilai aspal kurang maksimal, akibatnya asal kami pijak pinggir jalan amblas , atau rusak artinya batu yang tersusun tidak menyatu atau melekat karena aspalnya sangat tipis,” ucapnya.
Warga sangat kecewa, mereka mengatakan “kami warga tidak menolak pembangunan jalan, Namun kami minta supaya jalan tersebut bagus dikerjakan sesuai kualitas agar jalan bisa bertahan lama, Warga juga kecewa, bisa bisa jalan menuju kampung kami ini cepat lagi rusak”. kesalnya.
Dengan demikian warga berharap kepada penegak hukum atau dinas terkait supaya mengevaluasi kinerja pembangunan aspal ke desa kami” pintanya.
Bahkan menurut pantauan media ini, plank proyek tidak dipampang di area lokasi pengerjaan, sehingga warga setempat juga tidak mengetahui anggaran dan volume proyek.
Menurut pengamatan warga setempat yang kerap melalui jalan ini setiap hari tidak tau asal usul bangunan lapen tersebut, sebab plank proyek tidak dipampangkan. meminta kepada aparat penegak hukum atau dinas terkait, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya turun ke lokasi proyek guna mengevaluasi kinerja kontraktor yang di ketahui” katanya.
Ketua-Yayasan Advokasi lembaga perlindungan konsumen (YALPK) mengharapkan pihak dinas terkait agar meninjau proyek tersebut apakah memang benar keluhan masyarakat tersebut.
Sampai berita ini di kirim kemeja redaksi, pengelola proyek belum berhasil dikonfirmasi terkait bangunan, diketahui,di hubungi, di-sms dan di WhatsApp tidak membalas, sementara di WA tersebut sudah ditandai centrang dua.(tim)