Lpk | Trenggalek – Diketahui MT (61) Seorang Pasien ODGJ di Trenggalek diduga telah menganiaya temannya sendiri SM (42) hingga tewas. Mereka tinggal di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in yang diketahui mempunyai riwayat gangguan jiwa yang sama.

Menurut Saksi mata Nanang Supriyadi menjelaskan,” peristiwa itu terjadi secara tidak terduga dan Tanpa ada sebab yang jelas, tiba-tiba MT langsung menyerang SM menggunakan alat linggis secara membabi buta, Sabtu (29/02/20) pada waktu kejadian SM sedang beristirahat di pelataran masjid pondok bersama kedua temannya”

Merasa panik dan takut, kedua temannya tidak berani melerai hingga akhirnya nyawa SM tidak tertolong dan tewas di lokasi kejadian. Menurut keterangan dari pihak Ponpes, mereka terkenal hidup rukun dan tidak ada masalah. “Selama ini baik-baik saja,” kata pengasuh pondok, Muhammad Ali Wafa.

Dari kejadian ini pengasuh pondok pesantren Hidayatul Mubtadi’in akan meningkatkan pengawasan serta bimbingan dan perhatian khusus terhadap santri lainnya, Pasalnya mereka memerlukan perhatian lebih lantaran memiliki gangguan kejiwaan,” Ungkap Gus Muh

Kepala Dinas Sosial P3A Trenggalek Mengatakan,” Dulunya MT pernah terlibat pembunuhan di rumahnya Tulungagung yang Sebelumnya dia pernah didiagnosa mengalami gangguan jiwa berat. Setelah direhabilitasi, dia kemudian dititipkan di pondok pesantren tersebut sejak beberapa tahun silam.

Namun belum diketahui secara pasti apa motif penyebab dari pembunuhan terhadap sesama santri tersebut. Polisi sampai saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut mengingat riwayat mereka yang memiliki latar belakang khusus. “Kami masih menyelidiki, mengumpulkan keterangan dari saksi yang nantinya kita lanjut ke penyidikan,” kata KBO Reskrim, Ipda Katik.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis yang diduga sebagai alat untuk membunuh korban. selain itu petugas juga memasang police line di pelataran masjid tersebut guna penyidikan lebih lanjut. (awr)

Loading

385 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *