Lpk | Sampang – Ratusan hingga milliar rupiah Pemerintah mengucurkan dana untuk pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran APBN maupun APBD, salah satunya pembangunan jalan beraspal. Namun, dalam penggunaan anggaran tersebut terkadang banyak diselewengkan kalangan oknum-oknum tertentu.

Bahkan, anggaran yang seharusnya diprioritaskan terhadap infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, melainkan terindikasi banyak disalah gunakan dengan kepentingan pribadi. Hal tersebut tentunya dampak dari minimnya pengawasan dari pihak pemerintah atau dinas maupun intansi terkait.

Hal ini dikatakan Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Kabupaten Sampang, Moh. Tohir. Ia menyebutkan, seperti halnya program Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari dampak kurangnya pengawasan itulah banyak menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak.

“Pasalnya, anggaran fantastik yang di kucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Sampang. Kini hanya terkesan di jadikan bancakan, untuk memperkaya diri tanpa melihat motto atau kwalitas pekerjaan,” tandas Moh. Tohir, Sabtu (29/2/2020).

 

Terbukti, dengan adanya salah satu proyek Pokmas berupa pembangunan jalan beraspal yang ada di Dusun Buker, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, kondisinya miris dan terindikasi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi serta terkesan penuh tipu daya.

“Berdasarkan hasil investigasi, banyak pekerjaan proyek Pokmas yang tidak memasang papan informasi terkait nama Pokmas dan anggarannya. Bahkan, di kerjakan asal-asalan yang mengarah akan kegagalan kontruksi hingga menyebabkan kerugian uang negara. Tentunya dalam hal ini kami akan melakukan kajian tekhnis,” tandasnya.

Selain itu, kata Moh. Tohir, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum terkait semua pekerjaan yang diduga dapat merugikan uang negara, terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Disamping pekerjaannya amburadul, banyak temuan yang harus di sikapi oleh tim pembuat teknis dalam menentukan sebuah pekerjaan. Seperti halnya proyek pengaspalan dikerjakan tanpa menggunakan batu ukuran 3/5.

“Namun, dalam hal ini kami akan melengkapi  full baketkan data terlebih dahulu, sampai mana letak kerugian negaranya. Akan tetapi, jika dilihat dari fisik yang sudah jelas tidak sesuai spesifikasi kami akan lakukan somasi terhadap semua pihak yang terlibat, untuk mempertanggung jawabkan semuanya, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Negara,” pungkasnya.

Sementara menurut pengakuan SDK (inisial) warga yang berada disekitar proyek Pokmas (Pembangunan pengaspalan jalan, red), di Dusun Buker, Desa Karang Anyar, sudah melakukan teguran terhadap Ketua Pelaksanannya tentang hasil pengerjaannya yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Hal itu mengacu kepada fisik proyek yang sudah rusak.

“Saya sudah menegur kepada pelaksananya terkait pengaspalan jalan itu, serta menganjurkan agar dilakukan pematokan terhadap volume awal pengaspalan. Karena jalan aspal ini kerap kali dilintasi kendaraan yang bermuatan berat seperti truck. Jika tidak, jalan tersebut akan rusak, terlebih pengerjaannya sudah terindikasi tidak sesuai spek,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya, pihak pelaksana pertama H. Abdul Karim melalui pelaksana kedua H. Niram tidak memberikan jawaban, bahkan nomor telepon yang dituju sulit untuk dihubungi. (tim)

Loading

397 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *